Arah Dasar Keuskupan Agung Semarang periode 2011 - 2015 akan segera dimulai. Arah Dasar Keuskupan Agung Semarang Tahun 2011-2015 berupa presentasi bisa di download DISINI
Apa Itu Arah Dasar Keuskupan?
HAKIKAT ARAH DASAR (ARDAS) Keuskupan
merupakan panduan hidup menggereja yang diterima, dihayati dan diperjuangkan
bersama oleh segenap umat Keuskupan. Dengan panduan ini, kebersamaan dan gerak
pastoral di Keuskupan menjadi makin bermakna dan memberikan kesegaran hidup,
sehingga sabda Yesus, ³Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan
mempunyainya dalam segala kelimpahan´ (Yoh 10:10) makin terwujud dalam
kebersamaan hidup menggereja. Selain itu, Arah Dasar Keuskupan merupakan
peneguhan jati diri sekaligus bahan refleksi bagi seluruh umat dalam
menghayatinya. Jati diri kita sebagai Gereja, seperti dirumuskan oleh Konsili
Vatikan II, adalah ³persekutuan umat yang terdiri dari orang-orang, yang
dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan menuju
Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada
semua orang´ (Gaudium et Spes art. 1).
Isi Arah Dasar adalah RUMUSAN CITA-CITA
BERSAMA TENTANG GEREJA. Gereja sebagai persekutuan murid-murid Kristus yang
semakin dewasa dalam iman, guyub, penuh pelayanan dan misioner´. Yang dimaksud
dengan cita-cita bersama tentang Gereja adalah konsep, sifat, keadaan, atau
gambaran ideal yang diharapkan, diimpikan, didambakan atau dicita-citakan
tentang Gereja dan situasi umat, yang di masa depan diharapkan terwujud di
segala lini menjemaat Gereja Keuskupan. Cita-cita tersebut diangkat sebagai payung
bersama bagi gerak langkah segenap umat Keuskupan. Ini penting untuk dilakukan
dalam konteks menggereja Keuskupan yang diwarnai oleh keaneka-ragaman. Dengan
memiliki cita-cita bersama, dalam kurun waktu tertentu segenap umat dapat
melangkah dalam satu semangat dan keserempakan kerja. Rumusan cita-cita bersama
juga menjadi alat komunikasi´ dan bahasa bersama bagi seluruh umat dalam
membingkai keaneka-ragaman yang ada.
Arah Dasar Keuskupan Agung Semarang 2011-2015
(Sumber: pk4as.blogspot.com)
Berikut adalah catatan per alinea ARDAS KAS 2011-2015:
Umat Allah Keuskupan Agung Semarang
sebagai persekutuan paguyuban-paguyuban murid-murid Yesus Kristus, dalam
bimbingan Roh Kudus, berupaya menghadirkan Kerajaan Allah sehingga semakin
signifikan dan relevan bagi warganya dan masyarakat.
Alinea 1
Menyatakan visi eklesiologi trinitaris yang selama ini dikembangkan dan akan terus dikembangkan 10-15 tahun mendatang. Menegaskan kembali jati diri Gereja sbg “persekutuan paguyuban murid Yesus”; dan perutusan Gereja “menghadirkan Kerajaan Allah”.
Alinea 1
Menyatakan visi eklesiologi trinitaris yang selama ini dikembangkan dan akan terus dikembangkan 10-15 tahun mendatang. Menegaskan kembali jati diri Gereja sbg “persekutuan paguyuban murid Yesus”; dan perutusan Gereja “menghadirkan Kerajaan Allah”.
Visi eklesiologi trinitaris ini berujung pada daya “signifikansi dan relevansi”
Gereja dalam diri warganya sendiri maupun masyarakat. Menjadi Gereja yang
semakin bernilai dan bermakna dalam kancah kehidupan umat beriman dan masyarakat
inilah gambaran kenyataan yang akan diwujudkan, sehingga Gereja KAS bisa
mengejawantahkan perutusannya – menghadirkan Kerajaan Allah secara nyata.
“signifikan” berarti “bernilai”: memiliki harga/mutu penting sehingga kehadiran
dan gerak Gereja sungguh penting-memiliki nilai tinggi dalam diri warga dan
masyarakat.
“relevan” berarti “bermakna”: memiliki arti/kegunaan/peran/pengaruh terhadap kehidupan.
Dalam masyarakat Indonesia yang sedang berjuang menuju tatanan hidup baru yang adil, damai, sejahtera dan demokratis, umat Allah berperan secara aktif mengembangkan habitus baru berdasarkan semangat Injil dengan beriman mendalam dan tangguh, serta ambil bagian mewujudkan kesejahteraan umum.
Alinea 2
Memuat konteks masyarakat Indonesia dewasa ini. Konteks tersebut dirumuskan secara positif : “sedang berjuang menuju tatanan hidup baru”. Yang dimaksud tatanan hidup baru adalah kenyataan hidup yang dipenuhi keadilan, kedamaian, kesejahteraan dan demokratis. Rumusan positif itu ingin mengungkapkan tiga keprihatinan:
1) Korupsi yang merupakan kanker di tubuh bangsa Indonesia yang berdaya merusak dan menghancurkan;
2) Bertambahnya intoleransi-kekerasan dalam masyarakat yang dilakukan mayoritas terhadap minoritas sehingga menghancurkan kedamaian hidup; dan
3) Kenyataan kemiskinan bahwa 40% warga bangsa belum sejahtera dan hancurnya keutuhan lingkungan hidup.
Alinea 2 ini juga memuat misi: “aktif mengembangkan habitus baru berdasar semangat Injil”. Tekanan/fokus konkretnya ada dua: “mengembangkan iman yang mendalam dan tangguh”, dan “terlibat mewujudkan kesejahteraan umum”.
“iman yang mendalam” berarti memiliki wawasan yang benar mengenai pokok-pokok iman kristiani, dan memiliki pengalaman/nilai mistik-politis yang kuat yakni keintiman relasi dengan Allah yang menggerakkan keterlibatan dalam hidup bermasyarakat.
“iman yang tangguh” berarti beriman secara tak tergoyahkan baik pada disposisi pribadinya sendiri maupun ketika berhadapan dengan yang lain. Iman kristiani menjadi pilihan hidup yang bisa dipertanggungjawabkan.
“kesejahteraan umum” merujuk pada “keseluruhan kondisi hidup kemasyarakatan yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri”. Intinya menunjuk pada kenyataan hidup yang adil, damai, dan sejahtera.
Langkah pastoral yang ditempuh adalah pengembangan umat Allah, terutama kaum awam, secara berkesinambungan dalam perwujudan iman di tengah masyarakat; pemberdayaan kaum kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel; serta pelestarian keutuhan ciptaan. Langkah tersebut didukung oleh tata penggembalaan yang sinergis, mencerdaskan dan memberdayakan umat beriman serta memberikan peran pada berbagai kharisma yang hidup dalam pribadi maupun kelompok.
Alinea 3
Menyatakan langkah pastoral yang memuat tiga fokus, yakni proses pengembangan umat Allah, pemberdayaan KLMTD, dan pelestarian keutuhan ciptaan.
Fokus pengembangan secara umum menunjuk umat Allah, dan secara khusus menekankan kaum awam. Umat Allah mencakup hirarki, kaum religius, dan kaum awam. "Pengembangan umat Allah" dimaksudkan bahwa seluruh warga Gereja baik itu hirarki, kaum religius, maupun awam saling bersinergi untuk mendalami, mengungkapkan dan mewujudkan iman dalam dunia. Perwujudan iman dalam dunia, di tengah masyarakat, adalah tugas dan tindakan khas kaum awam. Oleh karena itu, Ardas secara khusus mengutamakan peran kaum awam. Langkah pastoral ini dijalankan secara berkesinambungan baik pada jenjang antar generasi maupun pada dinamika proses pemberdayaannya. Perwujudan iman di tengah masyarakat yang menjadi kekhasan gerak kaum awam mencakup pilihan pada bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, serta iptek. Pilihan ini ditentukan supaya jelas, tidak abstrak sekedar mengatakan berbagai bidang kehidupan.
Fokus pemberdayaan menunjuk pada diri kaum kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel (KLMTD). Perwujudan iman dalam hidup sosial-kemasyarakatan mendapatkan bentuk nyata dalam pemberdayaan KLMTD. Tidak sekedar tindakan karitatif, melainkan tindakan memberdayakan.
Fokus pelestarian menunjuk pada keutuhan ciptaan. Ardas menegaskan komitmen umat Allah untuk menghadirkan Kerajaan Allah yang mencakup pemulihan keadaan alam semesta sehingga terciptalah "langit baru dan bumi baru".
Bagian kedua dari alinea ke-3 memuat tata penggembalaan yang mendukung langkah pastoral. Tata penggembalaan ini dicirikan dengan usaha mencerdaskan dan memberdayakan umat beriman, serta memberikan peran pada berbagai kharisma.
Mencerdaskan dan memberdayakan umat beriman berarti mengupayakan umat beriman berwawasan luas dan mendalam serta berani/mampu mengambil prakarsa dalam pastoral dan tindakan kenabian. Umat beriman berani melangkah dari zona nyaman ke zona beresiko.
Memberikan peran pada berbagai kharisma berarti menumbuhkan dan mengembangkan macam-macam gerakan dan kelompok-kelompok umat untuk mewujudkan warta Injil di tengah masyarakat.
Umat Allah Keuskupan Agung Semarang dengan tulus, setia dan rendah hati bertekad bulat melaksanakan upaya tersebut, dan mempercayakan diri pada penyelenggaraan ilahi seturut teladan Maria, hamba Allah dan bunda Gereja.
Allah yang memulai pekerjaan baik di antara kita akan menyelesaikannya (bdk. Flp 1:6)
Alinea ke - 4 dan 5 ini tetap mengambil rumusan dan penjelasan yang ada dalam Ardas 2006 - 2010.
“relevan” berarti “bermakna”: memiliki arti/kegunaan/peran/pengaruh terhadap kehidupan.
Dalam masyarakat Indonesia yang sedang berjuang menuju tatanan hidup baru yang adil, damai, sejahtera dan demokratis, umat Allah berperan secara aktif mengembangkan habitus baru berdasarkan semangat Injil dengan beriman mendalam dan tangguh, serta ambil bagian mewujudkan kesejahteraan umum.
Alinea 2
Memuat konteks masyarakat Indonesia dewasa ini. Konteks tersebut dirumuskan secara positif : “sedang berjuang menuju tatanan hidup baru”. Yang dimaksud tatanan hidup baru adalah kenyataan hidup yang dipenuhi keadilan, kedamaian, kesejahteraan dan demokratis. Rumusan positif itu ingin mengungkapkan tiga keprihatinan:
1) Korupsi yang merupakan kanker di tubuh bangsa Indonesia yang berdaya merusak dan menghancurkan;
2) Bertambahnya intoleransi-kekerasan dalam masyarakat yang dilakukan mayoritas terhadap minoritas sehingga menghancurkan kedamaian hidup; dan
3) Kenyataan kemiskinan bahwa 40% warga bangsa belum sejahtera dan hancurnya keutuhan lingkungan hidup.
Alinea 2 ini juga memuat misi: “aktif mengembangkan habitus baru berdasar semangat Injil”. Tekanan/fokus konkretnya ada dua: “mengembangkan iman yang mendalam dan tangguh”, dan “terlibat mewujudkan kesejahteraan umum”.
“iman yang mendalam” berarti memiliki wawasan yang benar mengenai pokok-pokok iman kristiani, dan memiliki pengalaman/nilai mistik-politis yang kuat yakni keintiman relasi dengan Allah yang menggerakkan keterlibatan dalam hidup bermasyarakat.
“iman yang tangguh” berarti beriman secara tak tergoyahkan baik pada disposisi pribadinya sendiri maupun ketika berhadapan dengan yang lain. Iman kristiani menjadi pilihan hidup yang bisa dipertanggungjawabkan.
“kesejahteraan umum” merujuk pada “keseluruhan kondisi hidup kemasyarakatan yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri”. Intinya menunjuk pada kenyataan hidup yang adil, damai, dan sejahtera.
Langkah pastoral yang ditempuh adalah pengembangan umat Allah, terutama kaum awam, secara berkesinambungan dalam perwujudan iman di tengah masyarakat; pemberdayaan kaum kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel; serta pelestarian keutuhan ciptaan. Langkah tersebut didukung oleh tata penggembalaan yang sinergis, mencerdaskan dan memberdayakan umat beriman serta memberikan peran pada berbagai kharisma yang hidup dalam pribadi maupun kelompok.
Alinea 3
Menyatakan langkah pastoral yang memuat tiga fokus, yakni proses pengembangan umat Allah, pemberdayaan KLMTD, dan pelestarian keutuhan ciptaan.
Fokus pengembangan secara umum menunjuk umat Allah, dan secara khusus menekankan kaum awam. Umat Allah mencakup hirarki, kaum religius, dan kaum awam. "Pengembangan umat Allah" dimaksudkan bahwa seluruh warga Gereja baik itu hirarki, kaum religius, maupun awam saling bersinergi untuk mendalami, mengungkapkan dan mewujudkan iman dalam dunia. Perwujudan iman dalam dunia, di tengah masyarakat, adalah tugas dan tindakan khas kaum awam. Oleh karena itu, Ardas secara khusus mengutamakan peran kaum awam. Langkah pastoral ini dijalankan secara berkesinambungan baik pada jenjang antar generasi maupun pada dinamika proses pemberdayaannya. Perwujudan iman di tengah masyarakat yang menjadi kekhasan gerak kaum awam mencakup pilihan pada bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, serta iptek. Pilihan ini ditentukan supaya jelas, tidak abstrak sekedar mengatakan berbagai bidang kehidupan.
Fokus pemberdayaan menunjuk pada diri kaum kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel (KLMTD). Perwujudan iman dalam hidup sosial-kemasyarakatan mendapatkan bentuk nyata dalam pemberdayaan KLMTD. Tidak sekedar tindakan karitatif, melainkan tindakan memberdayakan.
Fokus pelestarian menunjuk pada keutuhan ciptaan. Ardas menegaskan komitmen umat Allah untuk menghadirkan Kerajaan Allah yang mencakup pemulihan keadaan alam semesta sehingga terciptalah "langit baru dan bumi baru".
Bagian kedua dari alinea ke-3 memuat tata penggembalaan yang mendukung langkah pastoral. Tata penggembalaan ini dicirikan dengan usaha mencerdaskan dan memberdayakan umat beriman, serta memberikan peran pada berbagai kharisma.
Mencerdaskan dan memberdayakan umat beriman berarti mengupayakan umat beriman berwawasan luas dan mendalam serta berani/mampu mengambil prakarsa dalam pastoral dan tindakan kenabian. Umat beriman berani melangkah dari zona nyaman ke zona beresiko.
Memberikan peran pada berbagai kharisma berarti menumbuhkan dan mengembangkan macam-macam gerakan dan kelompok-kelompok umat untuk mewujudkan warta Injil di tengah masyarakat.
Umat Allah Keuskupan Agung Semarang dengan tulus, setia dan rendah hati bertekad bulat melaksanakan upaya tersebut, dan mempercayakan diri pada penyelenggaraan ilahi seturut teladan Maria, hamba Allah dan bunda Gereja.
Allah yang memulai pekerjaan baik di antara kita akan menyelesaikannya (bdk. Flp 1:6)
Alinea ke - 4 dan 5 ini tetap mengambil rumusan dan penjelasan yang ada dalam Ardas 2006 - 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar